PDM Kabupaten Labuhanbatu Selatan - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Labuhanbatu Selatan
.: Home > Berita > Budiono dan Pengaturan Azan

Homepage

Budiono dan Pengaturan Azan

Minggu, 01-07-2012
Dibaca: 3592

Usulkan Pengaturan Adzan, Wapres Boediono Dikecam

Usulkan Pengaturan Adzan, Wapres Boediono Dikecam Posted by muslimtoday on Apr 27, 2012 | Leave a Comment | 119 views Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengusulkan pengaturan adzan yang selama ini berkumandang lewat pengeras suara di masjid-masjid. Dalam sambutannya saat membuka Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jum’at (27/4), Boediono meminta kepada DMI mulai membahas tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid. “Kita semua sangat memahami bahwa azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban shalatnya,” kata Wapres. Namun, menurut Wapres, apa yang dirasakan barangkali juga dirasakan orang lain, yaitu bahwa suara adzan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga. Menurut Wapres, Al-Quran pun mengajarkan kepada umat Islam untuk merendahkan suara sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjuk-Nya. Usulan Wapres itu menuai kecaman dari Ketua PWNU Jawa Timur, Mutawakkil Alallah. Menurut Mutawakil, pernyataan Wapres untuk mengatur suara adzan justru dapat memancing konflik horizontal di masyarakat. “Yang dikatakan Wapres seolah tidak mengetahui ketetapan dan aturan mendirikan tempat ibadah di Indonesia. Dalam izin pendirian tempat ibadah, baik masjid maupun tempat ibadah yang lain, pasti harus disetujui masyarakat setempat. Jika tidak, tempat ibadah tidak akan diizinkan berdiri,” jelasnya. Setelah berdiri, maka masyarakat sekitar harus mau bertoleransi untuk kegiatan yang dilakukan di tempat ibadah tersebut. Lagipula, kata dia, adzan dikumandangkan dari tempat umum, bukan dari rumah ke rumah. “Ungkapan Wapres memancing timbulnya konflik horizontal berbau SARA,” kata Mutawakkil pada Republika (27/4). Tanggapan kritis juga datang dari Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Ali Muhtar Ngabalin. Ia menyatakan keberatan jika suara adzan di masjid diatur seperti diusulkan Wapres Boediono. “Saya keberatan pernyataan Wapres Boediono. Tidak cocok jika beliau bicara di Muktamar DMI,” kata Ngabalin kepada pers di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (27/4). Ngabalin menilai, tidak seharusnya Wapres mengatakan hal itu dalam forum muktamar DMI dan kalau mau menyampaikan keinginannya sebaiknya di forum lain. “Tidak lagi zamannya bicara seperti itu. Saya tidak setuju dan sebaiknya dilakukan secara personel saja kalau memang terganggu dengan suara adzan,” kata Ngabalin. Dikatakan, dirinya agak terkejut dengan pernyataan Wapres tersebut dan berharap agar permasalahan ini tidak menjadi rumit. Juru bicara (Jubir) Wapres, Yopie Hidayat, meminta semua pihak tidak mempolitisasi pidato Wapres itu. Menurutnya, pernyataan terkait pengunaan speaker di masjid-masjid tersebut hanyalah sebatas saran Boediono agar didiskusikan. “Tolong pernyataan tersebut jangan dipolitisir. Dilihat lagi konteks pernyataan tersebut. Boediono hanya memberi usul agar dimusyawarahkan,” kata Yopie. (ANTARA/REPUBLIKA).*


Tags: Azan
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Pengaturan azan dan Budiono



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website